Makassar,Mitrasulawesi.id– Badan Pengawas Desa (BPD) Kadatong dan beberapa masyarakatnya kecewa dengan sikap Penjabat (Pj) Kepala desa Kadatong Kecamatan Galesong Selatan, Takalar, Senin (6/7/20)
Bermula dari petisi yang memuat aspirasi masyarakat lengkap dengan tanda tangan masyarakat, yang mendukung untuk mendesak pemerintah Desa Kadatong melaksanakan rapat terbuka didepan masyarakat dengan beberapa agenda yang sifatnya untuk kebaikan masyarakat desa.
Sudah tiga Minggu sejak surat dari BPD Kadatong yang melampirkan aspirasi masyarakat tersebut disetor ke pemerintah desa namun belum ada kejelasan dari Amiruddin Pj Kepala Desa, selaku pengambil kebijakan.
Muhammad Syarif selaku ketua BPD Kadatong mengatakan bahwa sudah berupaya semaksimal mungkin untuk bisa berkomunikasi dengan Pj Kepala Desa dalam memperjelas tindak lanjut surat BPD, mengingat hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab BPD untuk mengawal aspirasi masyarakat.
“Sudah tiga minggu surat BPD saya setor ke pemerintah desa, namun belum ada kejelasan dari pemerintah desa. Dua Minggu yang lalu saya ingin bertemu dengan Pak Pj Kepala Desa di kantor desa tapi sangat susah, saya telfon tidak diangkat. Kalaupun diangkat, itu paling orang lain yang angkat” tutur ketua BPD Kadatong, Muhammad Syarif.
Terdapat empat poin aspirasi masyarakat desa Kadatong yang di tunjukkan ke pemerintah desa. Keempat poin tersebut yakni menindak lanjut masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari dampak covid-19, pengenalan dan pengoptimalan lembaga-lembaga desa, pengenalan dan penjabaran kembali tugas masing-masing kader desa, memperjelas inventaris desa.
Salah satu warga yang turut bertanda tangan, Samsuddin juga mengutarakan keheranannya terhadap Pj Kepala Desa, yang terkesan acuh akan persoalan seperti ini dan seharusnya bijak serta netral dalam bertindak. Bahkan menganggap hal tersebut bernuansa politik.
“Saya heran dengan sikap Pj Kepala Desa Pak Amiruddin yang menganggap ada unsur politik didalamnya, dimana unsur politik dari ke empat poin aspirasi masyarakat tersebut.? Semuanya kan hanya untuk kemaslahatan masyarakat, seperti inilah gambaran seorang penjabat kalau tidak memiliki kapabilitas dalam mengambil keputusan yang tegas dan harus netral dari kelompok-kelompok yang ada di masyarakat,” tambah Samsuddin yang merupakan alumni dari salah satu Universitas di Makassar.
Komunikasi terakhir Ketua BPD dengan Pj Kepala desa pada senin, 06 Juli di kantor Desa Kadatong mengatakan bahwa Amiruddin akan kemunikasi terlebih dahulu ke Camat Galesong Selatan terkait tindak lanjut aspirasi masyarakat.
“Kalau memang Pj Kepala Desa tidak bisa mengadakan rapat terbuka, maka BPD siap menjadi mediator sebagai penengah dan akan melaksanakan rapat terbuka tersebut yang mempertemukan masyarakat dan pemerintah desa dengan agenda empat point tersebut karena hal tersebut untuk kemaslahatan masyarakat desa Kadatong,” tuturnya ketua BPD.(rls/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.