Makassar,Mitrasulawesi.id– Camat Biringkanaya Dr H Andi Syahrum Makkuradde SS SE M,Si pimpin rapat untuk pembuatan Posko Batas Kota Makassar – Maros di tiga titik.
Rapat dihadiri Oleh Sekcam Biringkanaya, Danru Satpol PP Kecamatan dan Perwakilan Linmas Kelurahan se-kecamatan Biringkanaya.
Rapat membahas persiapan dan Kesiapan Anggota dalam pelaksanaan Posko yang mengacu ke Perwali No 36 Tahun 2020.
Posko batas kota di tiga titik yaitu Batas Kota Makassar – Maros arah Keluar Masuk dan di Perbatasan Makassar – Maros Kelurahan Katimbang akan dimulai pada hari Senin 13/07/2020.
Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menyampaikan bahwa Perwali akan ditegakkan dengan pendekatan persuasif.
Menurutnya, dalam implementasi aturan ini tidak menutup terjadi dinamika dilapangan, sehingga Rudy meminta kepada seluruh personil bekerja dengan pendekatan humanis, serta meminta camat serta lurah untuk mengoptimalkan tokoh-tokoh masyarakat di wilayahnya sebagai edukator.
“Insya Allah hari Minggu (12/7) dilakukan simulasi di beberapa titik perbatasan kota. Akan kita cek dilapangan, jika misalnya ada antrian maka kita cari metode supaya tidak antri,” tuturnya.
“Prinsipnya kita tidak ingin menyusahkan warga kita, namun justru kita ingin menyelamatkan semuanya”.
(rls/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.