Sidrap, MitraSulawesi.id — Operasi patuh 2020 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto kepada media ini, Senin, 20 Juli 2020. “Insya Allah operasi patuh kita laksanakan selama 14 hari, mulai Kamis 23 Juli hingga Rabu 5 Agustus 2020,” ucapnya.
Dia menyampaikan, bahwa seluruh pengendara melengkapi dan membawa surat kendaraannya jika keluar menggunakan kendaraan, serta menaati semua peraturan berlalu lintas.
Selain surat-surat, pengendara juga diminta gunakan helm, tidak melawan arus saat berkendara, dan berkendara tidak dengan kecepatan tinggi.
AKP Supriyanto menjelaskan, bahwa operasi patuh yang akan dilaksanakan ini nantinya tetap menjaga protokol kesehatan.
“Operasi patuh akan mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sasaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Kita juga mengimbau kepada pengendara untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam mencegah covid-19,” uajrnya.
Dikatakannya, bahwa jika ditemukan pengemudi yang melanggar peraturan berlalulintas akan dikenakan tilang dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.
“Intinya kita tetap ingin mendisiplinkan masyarakat tentang kepatuhan berlalu lintas demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” terang AKP Supriyanto.
Dia pun berharap mulai mempersiapkan diri menjelang operasi patuh 2020. ” Sekali lagi lengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mengenakan alat keselamatan saat berkendara serta menggunakan masker jika bepeegian,” tandasnya.(*)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.