Masyarakat Sidrap Berdemo, Massa Minta Aparat Penegak Hukum Temukan Aktor Intelektual di Balik Kasus OTT

oleh -
oleh
Solidaritas Masyarakat Sidenreng Rappang (SOMASI) berkumpul di titik bundaran melakukan aksi demonstrasi Pangkajene, Sidrap, Selasa 25/08/20.

Sidrap, MitraSulawesi.id– Beberapa kasus yang marak di Kabupaten Sidrap, kini mengundang atensi masyarakat di Kabupaten Sidrap hal itu terbukti adanya puluhan masyarakat yang tergabung pada Solidaritas Masyarakat Sidenreng Rappang (SOMASI) berkumpul di titik bundaran Pangkajene, Sidrap, Selasa 25/08/20.

Beberapa Orator menyampaikan beberapa poin aspirasinya, di antaranya, penegakan hukum tidak memandang bulu, mendesak Kejaksaan Negeri Sidrap untuk menyelesaikan kasus OTT DAK Pendidikan, mendesak Kejaksaan Negeri untuk menerima Justice Colaborator tersangka Ahmad pada kasus Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  Dispora Makassar Bakal Gelar Senam Rutin di Balaikota Tiap Jumat

Mengingat beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Sidrap, massa itu juga mendesak Anggota DPRD Kabupaten Sidrap untuk membentuk pansus dalam menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di Bumi Nene Mallomo.

“Peserta yang tergabung dalam aksi ini terdapat dari beberapa elemen, baik unsur pemuda, masyarakat dari berbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Sidrap”, ungkap Darwin Daru Jendral Lapangan Aksi SOMASI.

Baca Juga:  DPRD Prov Sulbar Terima Aksi Demo Mahasiswa

Selain itu, nyanyian-nyanyian dari para orator itu juga mendorong aparat penegak hukum untuk menemukan aktor intelektual di balik kasus OTT DAK Pendidikan di Kabupaten Sidrap.

Baca Juga:  GERMAPA Minta Polisi Beri Rasa Aman di Tengah Masyarakat

“Berdasarkan issue yang beredar melalui beberapa awak media, tersangka pak Ahmad telah menyebutkan beberapa nama yang terkait dalam rentetan kasus OTT tersebut”, tambah kader muhammadiyah ini.

Selain menyampaikan aspirasinya tersebut, beberapa massa juga nampak tengah membagikan selebaran kepada masyarakat yang melintas di sekitaran bundaran lampu merah Pangkajene, Sidrap.(hk)

Tinggalkan Balasan