SELAYAR, mitrasulawesi.id – Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.I.K, M.H., didampingi Kasat Lantas AKP Tanri Abeng bersama Kapolsek Benteng Iptu Asbudi Tonis, S. Sos dan personil sat lantas melakukan sidak di APMS PT. Putriana Jaya Utama No. PSD 76.928.03 pemilik atas nama Hj. Putriana, Rabu (26/08/20) sekitat pukul 10.15 Wita.
Dalam kegiatan Peninjauan Penjualan BBM di APMS Kapolres AKBP Temmangnganro Machmud membagikan masker kepada masyarakat yang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menghimbau agar membawa surat surat kendaraan dan melengkapi kendaraan serta tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan)
Dari pantauan media, kegiatan Penjualan di APMS PT. Putriana Jaya Utama ditemukan masyarakat yang mengantri untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak menggunakan masker, serta kendaraan roda empat menggunakan Tangki Modifikasi dan kendaraa Roda dua yang melakukan pembelian / pengisian BBM berulang kali (bolak balik).
Saat di konfirmasi awak media di lokasi APMS Kapolres mengatakan akan menindak serta mengamankan kendaraan yang sengaja tangkinya di modifikasi untuk pengisian BBM.
“Diminta kepada petugas APMS untuk mendata kendaraan yang melakukan pengisian berulang kali guna mengantisipasi kelangkaan dan kemahalan bahan bakar minyak, khususnya premium dan pertalite di Kabupaten Kepulauan Selayar,” ujarnya.
Ia juga Menghimbau kepada pengelolah untuk membuat brosur dan spanduk cegah Covid 19 dengan menerapkan 3 M guna mendisiplinkan masyarakat terkait protokol keselamatan. (HS)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.