Sidrap, MitraSulawesi.id– Aksi unjuk rasa yang di lakukan Solidaritas Masyarakat Sidenreng Rappang (SOMASI) beberapa hari yang lalu mengundang reaksi dari Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Kabarnya pemerintah Kabupaten Sidrap melaporkan dua peserta aksi itu di Mapolres setempat.
Hal itu mengundang kecaman dari, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Andi Gema Azhar Patimangi.
“Sikap pemerintah daerah yang melaporkan peserta demo adalah pembungkaman dan pemerintah daerah terkesan anti kritik” tandas Gema sapaan akrabnya kepada awak media, Senin 14/09/20.
Di kesempatan yang sama, Andi Gema Azhar Patimangi menilai tindakan yang di lakukan Pemerintah tersebut sebagai bentuk pembungkaman di era Demokrasi sekarang ini.
“Kebebasan berpendapat dijamin sepenuhnya oleh konstitusi dalam pasal 28 UUD 1945 (Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan) dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan pendapat di Muka Umum. Jadi tindakan pelaporan terhadap para peserta Aksi menelanjangngi nilai demokrasi”, tambahnya.
Sekedar informasi dua peserta aksi tersebut di antaranya, Kader Pemuda Muhammadiyah, Darwin Daru, dan satunya lagi Kader HMI, Ardiansyah.(HK)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.