Pemkab Sidrap Anti Kritik ? HMI Angkat Bicara

oleh -
oleh
Ketua Umum HMI Cabang Sidrap, Andi Gema Azhar Patimangi

Sidrap, MitraSulawesi.id– Aksi unjuk rasa yang di lakukan Solidaritas Masyarakat Sidenreng Rappang (SOMASI) beberapa hari yang lalu mengundang reaksi dari Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Kabarnya pemerintah Kabupaten Sidrap melaporkan dua peserta aksi itu di Mapolres setempat.

Hal itu mengundang kecaman dari, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Andi Gema Azhar Patimangi.

Baca Juga:  Wujud Ksatria Edy Basri, Siap Lugowo Terima Keputusan PWI Sulsel

“Sikap pemerintah daerah yang melaporkan peserta demo adalah pembungkaman dan pemerintah daerah terkesan anti kritik” tandas Gema sapaan akrabnya kepada awak media, Senin 14/09/20.

 

Di kesempatan yang sama, Andi Gema Azhar Patimangi menilai tindakan yang di lakukan Pemerintah tersebut sebagai bentuk pembungkaman di era Demokrasi sekarang ini.

Baca Juga:  Kunjungi Pos Perbatasan, Dandim 1420 Sidrap Berharap Terdapat Alat Cek Suhu Tubuh

“Kebebasan berpendapat dijamin sepenuhnya oleh konstitusi dalam pasal 28 UUD 1945 (Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan) dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan pendapat di Muka Umum. Jadi tindakan pelaporan terhadap para peserta Aksi menelanjangngi nilai demokrasi”, tambahnya.

Baca Juga:  Penasaran Kasus OTT Disbud Sidrap, Ketua Lipan Sambangi Pengadilan Makassar

Sekedar informasi dua peserta aksi tersebut di antaranya, Kader Pemuda Muhammadiyah, Darwin Daru, dan satunya lagi Kader HMI, Ardiansyah.(HK)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.