SELAYAR, mitrasulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Kantor DPRD Selayar lantai II Jalan Jenderal Ahmad Yani Benteng, Senin (21/9/2020) pukul 10.00 wita.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd, dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024.
Sementara Wakil Ketua DPRD Selayar Pengganti Antar Waktu dijabat oleh M. Affandi, SE dari Fraksi Partai Gerindra. Sebelumnya dijabat oleh Muh. Aris Ridwan, SE., yang telah meninggal dunia pada 23/3/2020 lalu di RSUD Kh. Hayyung.
Pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Selayar Muchammad Faktur Rachman, S.H., M.H.
Selain dari jajaran anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Rapat Paripurna tersabut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., bersama sejumlah anggota Forkopimda, pimpinan OPD dan undangan lainya.
Dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Wakil Bupati Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada M. Affandi sebagai Wakil Ketua DPRD Selayar Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024. Ia berharap sumpah/janji yang terucap itu dapat menjadi sebuah komitmen yang wajib diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Sebagai Wakil Ketua DPRD, saya berharap saudara dapat bersinergi dengan pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergitas antara eksekutif dan legislatif, serta stakeholder lainnya kita harapkan bisa menggerakkan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Selayar,” ucap Zainuddin. (humas/im)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.