Makassar,Mitrasulawesi.id– Aksi Demonstrasi menolakan Umnibus Law yang hampir terjadi di seluruh Negri, menjadi perhatian semua kalangan apalagi aksi yang ini dibenarka oleh undang undang.
Tindakan kekerasan kembali terjadi di pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian hingga mengakibatkan, Dosen Fakultas Hukum UMI mengalami luka lebam hingga di seret saat aksi Demostrasi.
Kejadian yang terjadi beberapa hari yang lalu langsung mendapat respon dari berbagai pihak, yang menilai tindakan kepolisian sudah melanggar hukum, Senin (12/10).
“Pada dasarnya adanya kegiatan Aksi Demonstrasi, yang dilakukan oleh berbagai elemen menolak keberadaan UU Umnibus Law adalah kegiatan yang dibenarkan oleh Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia,” tutur Mualimunsyah S.H.,M.H.,
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AM (27) telah menjelaskan berkali-kali dan bahkan sudah memperlihatkan identitas, tetap saja dilakukan kekerasan oleh Kelompok Oknum Aparat Kepolisian tersebut.
“Ini tindakan kepolisian sudah berlebihan dan sangat tidak bisa di maafkan secara lisan semata, melainkan harus ada efek jera terhadap Oknum Aparat Kepolisian tersebut,” cetusnya.
Sebagai Alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim meminta kepolisian untuk mengusut tuntas Kasus kekerasan yang dilakukan oleh Oknum Kepolisian tersebut.
“Kalau pihak kepolisian tidak mengambil langkah tegas terhadap Kasus yang ada, maka saya yakinkan kepada pihak kepolisian bahwa akan ada gerakan yang massif dan besar yang dilakukan oleh Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia,” tegasnya.(Ar/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.