Pergub Sulteng Tentang Swab Test Mahal, Mengundang Reaksi Anggota DPD RI

oleh -
oleh
Anggotq DPD RI, Dr. Abdul Rahman Thaha, SH, MH. Anggota DPD RI Perwakilan Sulawesi Tengah

Makassar, MitraSulawesi.id– Terkait peraturan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) soal kewajiban swab test bagi penumpang pesawat serta mahalnya biaya tes swab yang dinilai sangat memberatkan masyarakat bertransportasi udara, memantik anggota DPD RI angkat bicara.

Dikonfirmasi media ini terkait warga Kota Palu yang tertahan di Kota Makassar terkait Pergub Sulteng. Dr. Abdul Rahman Thaha, SH, MH. Anggota DPD RI Perwakilan Sulawesi Tengah mengungkapkan,” melihat trend grafik virus covid ini meningkat, mungkin ini salah satu cara sehingga untuk dapat meredam lajunya grafik. Saya melihat Pemerintah Sulawesi Tengah melakukan swab untuk masuk ke sulawesi tengah,” ulasnya. Selasa, 20/10/20.

Baca Juga:  Lewati Masa Karantina, Babinsa Jemput dan Pulangkan Warga Binaaanya

“Kendati begitu, pemerintah mestinya pertimbangkan juga dengan nilai harga sekali swab. Itu sangat mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat, sehingga masyarakat pekerja berpenghasilan pas-pas an tidak dapat melakukan aktifitas pekerjaannya, banyak warga keluhkan hal di berlakukannya swab masuk ke Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Simpati Kondisi Masyarakat Relawan PKS Terjun Langsung Bantu Korban Banjir Bandang

Dikatakannya,” beberapa orang telpon saya, mereka mampir di Sulawesi Selatan sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanannya disebabkan karena mereka sudah kehabisan biaya.

Baca Juga:  Kabar Baik! Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak dan Pajak Progresif Kendaraan Pelat Kuning, Termasuk Angkutan Barang

Rahman juga menjelaskan,” InshaAllah saya akan komunikasikan ke Gubernur Sulawesi Tengah untuk meminta di tinjau kembali kebijakan tersebut. (*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.