Pergub Sulteng Tentang Swab Test Mahal, Mengundang Reaksi Anggota DPD RI

oleh -
Anggotq DPD RI, Dr. Abdul Rahman Thaha, SH, MH. Anggota DPD RI Perwakilan Sulawesi Tengah

Makassar, MitraSulawesi.id– Terkait peraturan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) soal kewajiban swab test bagi penumpang pesawat serta mahalnya biaya tes swab yang dinilai sangat memberatkan masyarakat bertransportasi udara, memantik anggota DPD RI angkat bicara.

Dikonfirmasi media ini terkait warga Kota Palu yang tertahan di Kota Makassar terkait Pergub Sulteng. Dr. Abdul Rahman Thaha, SH, MH. Anggota DPD RI Perwakilan Sulawesi Tengah mengungkapkan,” melihat trend grafik virus covid ini meningkat, mungkin ini salah satu cara sehingga untuk dapat meredam lajunya grafik. Saya melihat Pemerintah Sulawesi Tengah melakukan swab untuk masuk ke sulawesi tengah,” ulasnya. Selasa, 20/10/20.

Baca Juga:  Antisipasi Covid-19, KLHK salurkan APD Ke RSUD Rujukan Arifin Achmad Riau

“Kendati begitu, pemerintah mestinya pertimbangkan juga dengan nilai harga sekali swab. Itu sangat mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat, sehingga masyarakat pekerja berpenghasilan pas-pas an tidak dapat melakukan aktifitas pekerjaannya, banyak warga keluhkan hal di berlakukannya swab masuk ke Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jelang HUT ke 46, BPP KKSS dan PCBM Kunjungi Mentan

Dikatakannya,” beberapa orang telpon saya, mereka mampir di Sulawesi Selatan sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanannya disebabkan karena mereka sudah kehabisan biaya.

Rahman juga menjelaskan,” InshaAllah saya akan komunikasikan ke Gubernur Sulawesi Tengah untuk meminta di tinjau kembali kebijakan tersebut. (*)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan