Makassar,Mitrasulawesi id– Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi mencatat sebanyak 104 kasus korupsi yang mandek di Sulsel. Diantaranya, 53 kasus ditangani kejaksaan dan 51 kasus ditangani kepolisian.
Peniliti ACC Sulawesi Jumail mengatakan, 53 kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan terdiri atas, 30 kasus berproses di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan 23 kasus berproses Kejari yang ada di Sulsel.
“Ada 30 kasus dugaan korupsi yang ditangani di Kejati Sulsel secara rinci, 18 kasus tahap penyelidikan dan 12 kasus tahap lidik. Sementara, 23 kasus yang berproses di Kejari se-Sulsel, yakni 11 kasus tahap penyelidikan dan 12 kasus tahap penyidikan,” salut Jumail.
Adapun 51 kasus mandek di kepolisian secara rinci 28 kasus ditangani Polda Sulsel dan 23 kasus ditangani oleh Polres jajaran Sulsel.
“Sementara 28 kasus dugaan korupsi yang mandek di Polda Sulsel secara rinci 12 kasus tahap penyelidikan dan 16 kasus tahap penyidikan. Sementera, 23 kasus dugaan korupsi yang mandek di jajaran Polres di Sulsel, terdiri dari 11 kasus tahap penyelidikan dan 12 kasus tahap penyidikan,” tuturnya.
Ia membeberkan, kasus-kasus dugaan korupsi yang penanganannya madek di kejaksaan dan kepolisian, sebagian besar merupakan kasus dari tahun 2019.
“Banyak kasus dugaan korupsi 2019 yang kembali mandek di tahun 2020,” dalam pemaparan Catatan Akhir Tahun ACC Sulawesi, Senin (28/12/2020).
Ia juga membeberkan sejumlah kasus yang proses penyelidikannya masih jalan di tempat. Misalnya, laporan terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Kasus BPNT dikawal Kejati Sulsel dan Polda Sulsel dalam mengawasi penyalurannya. Namun berbagai laporan yang masuk belum ada tindak lanjut Kejati Sulsel,” katanya.
Sama halnya dengan kasus PDAM Kota Makassar, yang sampai saat ini masih lidik. Padahal, sudah ada temuan KPK sebesar kurang lebih Rp31 miliar yang terindikasi dugaan korupsi.
“Selanjutnya di penyidikan kasus DAK mengendap di Kejati Sulsel dari tahun 2019, hingga 2020 masih masuk dalam catatan akhir tahun. Padahal sudah dilakukan pemeriksaan puluhan saksi, di DAK Enrekang dan DAK Bulukumba,” pungkasnya.(rls/tim)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.