Jelang Tahun Baru, Kapolesek Tellu Limpoe Sidrap Himbau Masyarakat Tidak Membuat Kerumunan

oleh -
Kapolsek Tellu Limpoe Polres Sidrap Iptu Zakariah, SH intens mensosialisasikan Maklumat Kapolri terkait penerapan protokol kesehatan covid - 19 di Mesjid At Taqwa, Sidrap, Rabu, 30/12/20.

Sidrap, MitraSukawesi.id– Guna mencegah peningkatan penyebaran virus covid – 19 khususnya jelang malam pergantian tahun, Kapolsek Tellu Limpoe Polres Sidrap Iptu Zakariah, SH intens mensosialisasikan Maklumat Kapolri terkait penerapan protokol kesehatan covid – 19 pada malam tahun baru.

Kali ini, orang nomor satu di wilayah Kepolisian Sektor Tellu Limpoe Polres Sidrap tersebut menyambangi masjid At – Taubah yang terletak di Kelurahan Massepe Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sidrap, Rabu (30/12/20) siang.

Baca Juga:  Kapolres Sidrap Blusukan di SDN 5 Baranti, Erwin Syah: Isi Penculikan Anak di Sidrap Hoax

Usai melaksanakan shalat duhur berjamaah, perwira dua balok di pundak tersebut menyampaikan isi maklumat bapak Kapolri Jenderal Idham Azis kepada jamaah yang hadir.

Ia mengimbau kepada jamaah masjid untuk tidak menggelar kegiatan pada malam pergantian tahun yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Saya imbau kepada para jamaah untuk mengisi malam pergantian tahun bersama keluarga di rumah, jangan berkerumun dan membuat kerumunan” ujar Kapolsek dihadapan jamaah.

Baca Juga:  Di Sidrap Berani Keluar Tidak Pakai Masker, Berurusan dengan Polisi

Mantan Kapolsek Watang Pulu tersebut juga mengingatkan kepada para jamaah masjid untuk senantiasa mematuhi aturan protokol kesehatan covid – 19 disegala aktifitas baik di dalam maupun di luar rumah.

“Jangan lalai, penyebaran virus tersebut meningkat cukup signifikan, hampir tiap hari terdapat pasien baru” tutur Kapolsek

Kapolsek juga berjanji akan menindak secara tegas bagi warga yang nekat melanggar aturan prokes dimasa pandemi covid – 19 yang saat ini masih sedang mewabah. (*)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan