PALOPO, mitrasulawesi.id — Seorang oknum Dosen di Universitas Cokrominoto Palopo (UNCP) Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah jika dirinya melarikan diri dari kasus pelecehan seksual.
Dosen UNCP Palopo berinisial P (59) sebagai terlapor atas dugaan pencabulan terhadap mahasiswi inisial I (21) pada, Kamis (28/1) kemarin.
“Saat ini saya masih berada di kediaman saya dan tidak melarikan diri, sampai saat ini belum ada panggilan dari pihak kepolisian atas tuduhan pencabulan yang mengatasnamakan saya,”ujar Dosen UNCP kepada awak media, Sabtu (30/1).
Dia (Dosen) juga membantah dengan beredar informasi di media sosial hingga media online bahwa dirinya melarikan diri, dan hari ini akan melakukan klarifikasi ke pihak Kepolisian.
“Pagi ini, saya akan ke Polres Palopo untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang berkembang di media sosial,”tandasnya.
Laporan yang dicanangkan si I selaku korban sampai saat ini masih sementara diperoses belum dilakukan penyidikan, apa lagi telah dilakukan pengejaran oleh pihak berwajib.
“Kita tunggu saja, hasil dari pihak kepolisian, apakah saya bersalah atau tidak kita percayakan ke pihak penyidik,”tambahnya. (ril/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.