Mitrasulawesi.ID.Sulbar — Menindaklanjuti permintaan relokasi kampung atau pemukiman warga di Kabupaten Majene yang terdampak gempa. Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene menggelar pertemuan di Rujab Sekprov Sulbar, Sabtu 27 Februari 2021.
Membahas langkah langkah terkait kebijakan relokasi. Diantaranya, soal mekanisme pemberian bantuan dan skema pembiayaan. Termasuk tentang pembebasan lahan. Satgas Bencana Kementerian PUPR dari Dirjen Cipta Karya juga hadir.
Komandan Satgas Transisi Darurat, M Idris DP mengatakan, relokasi perkampungan ini merupakan bagian dari upaya penanganan bencana. Dari sisi menyikapi kemungkinan resiko resiko lanjutan yang bisa terjadi.
“Soal pembebasan lahan, akan menjadi tanggungjawab Pemkab Majene. Kecuali Desa Kabiraan yang pembiayaannya sharing pemkab dan pemrov. Karena Desa Kabiraan direncanakan akan menjadi pilot projek Desa Tangguh Bencana” ungkapnya.
Sedikitnya ada 15 kampung di dua Kecamatan yakni, Malunda dan Ulumanda yang diidentifikasi meminta relokasi. Memperhatikan saran dan pandangan peserta rapat, terutama dari aspek teknis dan juga kajian geologi. Rapat menyepakati, kampung yang bakal direlokasi berkurang menjadi 10 kampung.
“Jumlahnya masih memungkinkan berkurang. Tapi yang jelas tempat tempat relokasi akan dibuat menjadi kampung yang lebih layak huni dibanding tempat sebelumnya. Antara lain dilihat dari sanitasi, ketersediaan air, keamanan lingkungan dan kerawanan bencana” sebut M Idris DP.
Ia menambahakan, salah satu syarat titik relokasi adalah memiliki lahan atau tempat berkumpul orang banyak jika dikemudian hari terjadi bencana. “Pihak Kementerian PUPR juga telah menyatakan kesediaan untuk mendukung, membantu membuat satu desain kampung yang tahan gempa” tutup M. Idris DP. (*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.