Makassar, MitraSulawesi.id– Wali kota Makassar, Muh Ramdhan Pomanto mengundang secara khusus pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan dan Jenebarang, guna membahas solusi banjir di sejumlah wilayah. Diketahui, banjir terparah setiap tahunnya berada di Kecamatan Biringkanaya, tepatnya di dua kelurahan, yakni Kelurahan Paccerakkang dan Kelurahan Katimbang. Begitu juga di Kecamatan Manggala, Kelurahan Manggala, tepatnya di blok 8,9 dan 10 Perumbas Antang.
Menurut Danny, apa yang ia konsep untuk penangnan banjir ternyata sejalan dengan pihak BBWS, dimana untuk banjir Paccerakkang dan Katimbang akan dibuat Kolam Regulasi seluas 50 Ha dan pembangunan kanal di Kecamatan Manggala. “Baru saja kordinasi dengan balai besar sungai. Kami mengklarifikasi dan mengkonfirmasi kesamaan pandangan soal banjir. Pertama kita sepakat ada dua titik banjir yang kronis, yakni di Paccerakkang dan Antang. Di Paccerakkang dan Katimbang itu disebabkan dangkalnya Sungai Biring Je’ne yang biasa juga disebut dengan Sungai Bangkala,” ucapnya usai melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Besar Sungai Pompengan Je’neberang, Sabtu (13/3/21). Adapun Kolam Regulasi sebesar 50 Ha nantinya berada di wilayah Kabupaten Maros, yang bernatasan dengan Kelurahan Paccerakkang dan Katibang.
Namun, untuk langkah awal pihak Pemerintah Kota Makassar akan melakukan pengerukan menggunakan alat berat pada Sungai Biring Je’ne tersebut di bawah pengawasan Balai besar Wilayah sungai pompengan. “Kami sudah sepakat. Langkah awal paling cepat memperdalam dan tetap koordinasi balai. Setidaknya ada usaha-usaha yang nyata untuk rakyat. Sementara untuk penanggulangan banjir di Antang itu kami akan membuat kanal. Tapi langkah awal juga kita mau buat garis air kordinasi camat dan perumahan-perumahan disekitarnya,” sebut Danny.
Tak sampai di situ, Danny juga menyebutkan akan membuat tim penanggulangan banjir yang tersusun dari pihak Pemerintah Kota Makassar, BBWS Sungai Pompengan -Jeneberang dan pihak Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal Senada diungkapkan, Kepala BBWS Pompengan-Jeneberang, Adenan Rasyid mengatakan pihaknya akan segera meninjau lokasi sebagai kesiapan dan hal-hal yang dibutuhkan. “Jadi ternyata, program kita sejalan dengan program pak Wali. Kita sudah ada peta dan solusinya kita akan ke lapangan untuk mengeksekusi. Nanti kita segera membuat kolam regulasi Jambua namanya itu luasnya 50 Ha,” jelasnya. Untuk eksekusinya sendiri, pihaknya akan menetapkan pengerjaan jangka pendek dulu. Sambil mendetailkan dan menyusun jadwal pengerjaan jangka panjang.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.