SELAYAR, mitrasulawesi.id – Kasus asusila orang tua terhadap anak kandungnya sendiri terjadi di Kepulauan Selayar tepatnya di Jampea, Pasimasunggu.
Korban asusila anak berinisial H, melaporkan ayah kandungnya atas dugaan kasus pemerkosaan ke Polres Kepulauan Selayar.
Kapolsek Pasimasunngu AKP Kaharuddin, SH., membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum polsek pasimasunggu.
“Korban langsung melapor ke Polres Selayar dan sudah ditangani Anggota,” ujar AKP Kaharuddin, Minggu (14/3/21).
Demikian juga Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda. Hasan, membenarkan adanya laporan seorang anak dan yang dilaporkan adalah ayah kandungnya.
“Ya benar, memang ada laporan tersebut, tapi kita tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami sampaikan ke teman-teman jika sudah selesai proses pemeriksaan ya”, jawab Ipda. Hasan.
Terungkapnya kasus asusila ini karena sang anak menjalani operasi di rumah sakit, H beralasan mengidap kanker rahim hingga perutnya besar namun setelah menjalani operasi ternyata dirahimnya ditemukan janin yang telah meninggal dunia.
Disinilah barulah diketahui, ternyata H yang masih berusia 16 tahun itu, hamil akibat perbuatan dan menjadi korban keganasan ayah kandungnya sendiri.
Informasi lainnya dari kasus ini, H telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sejak kelas 4 SD.
Dihadapan petugas, H juga menyebut nama lain yang tidak lain adalah Pamannya sendiri telah ikut menggaulinya.
Ia mengaku, selama ini tidak berani melaporkan kejadian yang dialaminya, karena diancam oleh ayahnya, jika ketahuan maka ayahnya akan membunuh ibunya.
Sementara itu, pelaku yang berinisial R, sudah diamankan oleh Tim Opsnal Polres Kepulauan Selayar bersama unit Reskrim Polsek Pasimasunggu. (Tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.