Ombudsman Puji Sistem Online DPMPTSP Kota Makassar

oleh -
oleh

Makassar, mitrasulawesi.id –Ombudsman Kota Makassar mengapresiasi pelayanan perizinan online Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar hal tersebut diutarakan ketua Komisioner Ombudsman Makassar Andi Ihwan Patiroy, Senin (31/5/2021) menurutnya dengan adanya layanan online seperti ini dapat memudahkan masyarakat.

“DPMPTSP di sini sudah berinovasi. Layanan perizinan online tentunya dapat memudahkan masyarakat prosesnya bisa dipantau melalui handphone dan penyerahan berkas perizinan sudah tidak perlu lagi antri, disamping itu fitur kepuasan pelanggan juga tersediah pada website DPMPTSP jadi masyarakat dapat menilai langsung pelayan dari Dinas tersebut,” kata Ihwan.

Baca Juga:  Akan Menuju Tempat Tugas Baru, Kapolres Taovik Pamit Dengan Insan Pers

Selain itu ia juga menyampaikan, berdasarkan keterangan warga, pengurusan izin usaha di kantor pelayanan ini sudah menggunakan sistem online.

Baca Juga:  Diduga Terlibat Suap Hingga 3 Milyar, Kapolrestabes Makassar Bantah

“Daftar online hari ini besoknya berkas sudah selesai,”ujarnya.

Ihwan berharap Dinas-dinas lain juga dapat menerapkan sistem online seperti itu.

Baca Juga:  Ini Jadwal dan Tempat Tes Penerimaan CPNS Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2020

“Sistem online ini sebaiknya diterapkan terutama bagi dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, selain mudah diakses juga dapat meniadakan pungli,”tutupnya. (ril/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.