Ketua Bidang I TP PKK Selayar Ikuti Rapat Koordinasi Advokasi Data Anak

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Ketua Bidang I Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Hj. Nurhaidah Saiful didampingi Sekretaris Pokja I Zubair Nur, mengikuti rapat koordinasi advokasi data anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19, di Ruang Vidcom Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (12/8/2021).

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak.
Koordinasi advokasi data anak, adalah merupakan tindaklanjut dari surat Kementerian PPPA No.B-1316/Setmen/D.PKA/DT.13.02/08/2021 yang ditujukan kepada Dinas PPPA seluruh Indonesia, perihal permohonan koordinasi dan pendataan, sebagai upaya memastiakn agar semua anak yang terdampak Covid-19 dan berpotensi kehilangan pengasuhannya dapat tetap terlindungi.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Selayar Sambut Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif

Terkait dengan hal tersebut, Kementerian PPPA mengajak seluruh pihak untuk melaksanaan pendataan anak usia 0-17 tahun yang orangtua/walinya meninggal karena terpapar Covid-19, baik salah satu dari orangtua maupun kedua orangtuanya.
Dikutip dari Term Of Reference (TOR) tujuannya koordinasi advokasi data anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19, diantaranya menginformasikan sistem pendataan anak yang akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Yang kemudian menjadikan data tersebut sebagai acuan dalam menentukan intervensi dan upaya perlindungan dapat diberikan kepada anak. (Diskominfo-SP/Im)

Baca Juga:  Pemkab Selayar Peringati Hardiknas, Sekda Titip merdeka belajar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.