SELAYAR, mitrasulawesi.id – Korban pengoroyokan yang mengakibatkan anak pelajar kelas 2 SMA Pasimasunggu Timur, Sazilyah Al Munawar, (17 tahun), mengalami luka dan dirawat di Puskesmas Pasimasunggu Kepulauan Selayar.
Ironisnya, kondisi ini menurut keluarga korban, Ashari, merasa miris setelah mendapat kabar bahwa pelaku penganiayaan tak ditahan oleh polisi.
Pelaku saat pemeriksaan polisi
Korban Sazilyah Al Munawar saat ini mengalami trauma. Ia dianiaya oleh Andi Muh. Azhar (18) kelas 3 sekolah yang sama dan beberapa orang, memukul bagian kepala korban hingga luka dan jatuh tersungkur.
Ashari menjelaskan, saat ini kondisi kejiwaan Sazilyah Al Munawar terguncang.
“Ini anak kasihan sekali. Dia tidak tahu apa-apa, tiba-tiba dihadang dan dikeroyok. Sejak kejadian, tidak pernah mi keluar rumah kodong, takut ki. Tidak masuk sekolah mi juga,” jelas Ashari, Selasa, (24/8/2021).
Sebelumnya, Anggota Polsek Pasimasunggu mengamankan tujuh orang yang diduga pelaku penganiayaan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka. Namun pihak Keluarga korban mempertanyakan alasan polisi yang tidak melakukan penahanan.
Selain itu, keluarga korban juga ikut mempertanyakan mengapa hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Padahal ini anak sudah jelas dihadang sama beberapa orang dan dikeroyok. Kenapa hanya satu tersangka,” ujar Ashari.
Kejadian itu bermula ketika korban pulang dari sekolahnya di SMA Pasimasunggu Timur mengendarai sepeda motor.
Ia menuju rumahnya di Kampung Parang, Desa Bontomalling, sekitar 4 kilometer dari sekolah. Diperjalanan, korban yang telah dibuntuti para pelaku langsung dihadang dan dianiaya saat tiba di tempat sepi. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.