Sambut Konferkab PWI Sidek, Panpel Gelar Ratapan

oleh -
Pelaksanaan Rapat Pemantapan Panitia Pelaksana Konferensi Kabupaten PWI Sidrap dan Enrekang di Gedung MCTV Ajatappareng, Rabu, 08 Desember 2021.

SIDRAP, MitraSulawesi.id — Pernah dengar organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ?

Yah, salah satu organisasi tempat kuli tinta (wartawan) berhimpun.

Kabarnya, PWI khususnya Kabupaten Sidrap dan Enrekang (Sidek) tidak lama lagi akan memiliki ketua definitif yang baru.

Saat ini, PWI Sidrap dan Enrekang masih dikendalikan oleh pelaksana tugas (Plt) Marno Pawessai

Seperti biasa, pemilihan ketua PWI Sidrap dan Enrekang yang baru akan melalui konferensi kabupaten (konferkab).

” Sejauh ini, kami telah membentuk panitia konferkab dan rencananya sudah akan menghelat konferkab pada akhir Desember mendatang,” tutur Marno ke Awak media kami.

Baca Juga:  Polsek Panca Rijang Gelar Vaksinasi, Kapolsek : Mari Menjadi Pelopor dan Penggerak Prokes

Ketua panitia konferkab PWI Sidrap dan Enrekang, Arief Aripin mengatakan, pihaknya akan berupaya menggelar konferkab PWI Sidrap dan Enrekang tersebut dengan baik

Pimpinan MCTv Ajatappareng itu juga mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu selama beberapa hari ke depan untuk memaksimalkan pelaksanaan konferkab.

“Tadi kami melakukan rapat pemantapan (ratapan) panitia sekaligus mengancang-ancang jadual dan tempat pelaksanaannya,” kata Arief, Rabu, 08/12/21.

Disampaikan, untuk konferkab, rencananya akan dilaksanakan akhir Desember 2021. Adapun tempat pelaksanannya, direncanakan di Hotel Grand Sidny Pangkajene.

Saat ditanya, siapa saja akan maju dalam bursa pencalonan ketua PWI Sidrap dan Enrekang itu?

Baca Juga:  Jelang Musda XX DDI Sidrap, Panitia Gelar Rapat Pemantapan

Arief mengatakan hingga saat ini masih mengambang. Yang jelas, kata Arief lagi, semua anggota PWI Sidrap dan Enrekang yang telah memenuhi syarat, bisa mencalonkan diri

Dijelaskan, penentuan calon ketua PWI kabupaten / kota diatur dalam peraturan dasar (PD) PWI.

Di pasal 25 ayat (2) PD PWI itu, kata Arief dijelaskan, syarat untuk menjadi ketua PWI kabupaten / kota adalah mereka yang sudah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.

Pada poin berikutnya, juga disebutkan yang bersangkutan bisa menduduki posisi ketua PWI kabupaten / kota harus memiliki sertifikat kompetensi wartawan.

Baca Juga:  Abaikan Janji Bupati, Masyarakat Kelurahan Batu Galang Dana Untuk Perbaikan Jalan

“Nah, kalau merujuk ketentuan itu, saya kira sudah banyak anggota PWI Sidrap dan Enrekang yang telah memenuhi syarat untuk mencalon diri,” kata Arief.(HK)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan