Koalisi Pemuda Mahasiswa Tegur Toko Ektong Dengan Cara ini, Kuasa Hukum Berkomentar

oleh -

Makassar,mitrasulawesi.id– Beredarnya berita Toko Ektong sebagai salah satu biang kemacetan yang ada di Jalan Sulawesi, menjadi sebuah perhatian Koalisi Aktivis Mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Itu terbukti dengan aksi Demostrasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) dan Himpunan Mahasiswa Makassar (HIPMA) yang dilakukan di Jl.Sulawesi depan Toko Ektong kelurahan Pattunuang Kecamatan Wajo Kota Makassar, Selasa (11/1).

Aksi Demostrasi yang dilakukan Koalisi Aktivis Mahasiswa berlangsung tertib hal itu terbukti, saat mobil open cup sebagai panggung Orasi disampaikan Jendral Lapangan Ahmad Lusi, aksi yang menuntut pemerintah untuk mencabut izin toko Ektong yang diduga melanggar aturan pemerintah kota Makassar.

 

“Aksi ini adalah aksi damai, kami hanya menyampaikan aspirasi sebagai bentuk fungsi kami sebagai Sosial Control, karena diduga Toko Ektong sudah melanggar aturan Perda nomor 13 tahun 2009 terkait kawasan Pergudangan Dalam Kota, Perda nomor 17 tahun 2009 maupun Perwali no 20 tahun 2011,” ucapnya saat menyampaikan orasinya.

Baca Juga:  Bawaslu Gowa Ingatkan Politikus dalam Berpolitik

Bukan hanya itu Ahmad Lusi juga menekankan kepada Pemerintah agar melakukan monitoring kepada para pelaku usaha agar tidak ada masyarakat yang dirugikan, apalagi sudah merampas hak pengguna jalan.

” Selain memiliki Gudang Toko Ektong juga diduga tidak memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), yang membuat kemacetan di ruas jalan Sulawesi dan sekitarnya,” cetusnya menggunakan pengeras suara.

Sementara itu kuasa Hukum Toko Ektong Anzar Makuasa menepis bahwa toko Ektong tidak memiliki gudang, dan hotel itu dalam keadaan kosong.

” Saya sebagai kuasa hukum menyebutkan Ektong tidak memiliki Gudang, dan Hotel Harmoni Inn itu saat ini dalam keadaan kosong,” cetusnya.

Baca Juga:  Bupati Basli Ali Minta Warga Binaan Rutan di Layani Dengan Baik Agar Tidak Stres

Pihak Ektong pun siap menghadiri undangan dari pihak manapun apakah dari pemerintah kota hingga DPR.

“Kami siap menghadiri pertemuan maupun undnagan dari siapapun jika ingin membahas toko Ektong,” katanya saat dikonfirmasi melalui telfon.

Sementara itu terkait kemacetan yang sering terjadi di jalan Sulawesi, itu ada beberapa penyebab bukan hanya toko Ektong saja.

“Terkait kemacetan ada beberapa Toko juga yang sering parkir, sehingga membuat lambat pengguna jalan, bukan hanya toko Ektong,” tegasnya.

Saat wartawan terus menggali informasi salah satu karyawan yang mengaku kepala Gudang, dan enggan menyebutkan namanya menuturkan bahwa aktivitas toko Ektong memang sudah lama dan Hotel Harmoni Inn yang sudah tidak beroperasi selama 2 tahun dialihfungsikan sebagai Gudang agar para karyawan bisa tetap kerja.

Baca Juga:  Warga Apresiasi Kinerja DPU Bidang Laston Makasssar

“Sudah 2 tahun hotel ini menjadi Gudang, pasca Pendemi dialih fungsikan menjadi Gudang, daripada mereka tidak kerja sehingga kita tarik sebagai karyawan disini,” ungkapnya kepada media.

Saat ditanyakan apakah ada aktifitas jual beli yang terjadi disini, pihak toko Ektong mengaku tidak ada yang ada hanya untuk menyimpan barang dan tempat ini hanya sementara dalam waktu dekat akan direnovasi.

“Disini hanya semantara, dalam waktu dekat kita akan renovasi ini hotel, dan disini tidak ada aktivitas jual beli yang ada hanya penyimpanan barang,” tutupnya.(rls/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.