Pare-pare, MitraSulawesi.id– Apakah dosa jika seorang anak membunuh orang tuanya lantaran dendam karena sering di aniaya ?
Yah itu yang dilakukan pemuda Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Pare-pare, Sulawesi Selatan, Sahrul (18).
Sahrul ditangkap polisi usai menghabisi nyawa ayah tirinya.
Pelaku dibekuk tim Resmob Polsek Soreang 15 menit setelah membunuh MI (37), yang merupakan ayah tirinya. Korban dihabisi saat tengah berbaring di tempat tidur pukul 04.30 Wita.
“Jadi korban adalah ayah tiri pelaku, di mana korban jengkel karena selalu dipukuli oleh pelaku saat kecil dan pelaku kerap marah-marah di rumah,” ujar Kapolsek Soreang Iptu M Nasir, Rabu (16/2/2022).
Nasir menjelaskan pelaku juga tersulut emosi lantaran korban sering menganiaya ibunya. Dia mengatakan korban mengalami tiga tusukan di bagian perut.
“Sering dia lihat korban menganiaya ibunya akhirnya gelap mata dan menusuk korban sebanyak 3 kali di bagian perut, ” ungkapnya.
Sementara itu, Sahrul di hadapan polisi mengakui perbuatannya. Dia mengatakan ayah tirinya itu kerap mabuk-mabukan.
“Sering mabuk-mabukan, saya jengkel dan menusuknya pakai badik, setelah itu saya tinggalkan, saya ndak ingat berapa kali saya tusuk perutnya,” katanya.
Saat ini pelaku telah diamankan beserta barang bukti sajam dan pakaian yang dikenakan korban. Sedangkan jasad korban dibawa ke RSUD Andi Makkasau untuk keperluan visum.(HK/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.