Ngeri ! Menag Diharamkan Injak Tanah Minangkabau

oleh -
oleh

Jakarta, MitraSulawesi.id– Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, cari ‘ilik-ilik’ bikin analogi antara suara adzan dengan suara gonggongan anjing. Akibatnya Menag “babak belur” oleh netizen dan umat Islam. Di Sumbar, Ketua LKAAM Fauzi Bahar bahkan menyebut, akan mengharamkan Yaqut menginjak tanah Minangkabau.

“Sudah kebangetan sekali apa yang disampaikannya. Haram hukumnya bagi Menteri Agama menginjak Tanah Minangkabau. Haram, menginjak Minangkabau,” katanya kepada wartawan, Kamis (24/2).

Pernyataan yang menimbulkan polemik itu disampaikan Yaqut saat ditanyai soal aturan azan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2). Yaqut menegaskan tak ada larangan azan, namun pihaknya mengatur penggunaan pengeras suara.

“Kemarin kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan, kita tidak melarang masjid, musala menggunakan toa, tidak. Silahkan karena kita tahu itu bagian syiar agama Islam. Tetapi, ini harus diatur tentu saja. Diatur bagaimana volume speakernya, toa-nya itu nggak boleh kencang-kencang,” ujarnya.

“Kita bayangkan lagi, kita ini muslim, saya ini muslim. Saya hidup di lingkungan non-muslim, ya, kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim itu bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapolri Beri Kuliah Kebangsaan di Unhas Makassar

“Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini, kalau kita hidup dalam satu kompleks gitu misalnya, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya, menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita ini terganggu nggak?” sambung Menag Yaqut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al Asyharmenyampaikan klarifikasi kepada pers,

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” kata dia.

Kok Urus TOA Masjid?

Sementara itu anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Ali Ridha mengecam Yaqut Cholil Qoumas soal analogi suara toa masjid dengan gonggongan anjing tersebut. Ali Ridha heran Menag masih saja sibuk mengurusi toa masjid.

“Masih banyak hal-hal penting dan subtansial di Kementerian Agama yang mesti diselesaikan oleh Menag dan bukannya mengurus soal toa masjid dan musala, kayak nggak ada kerjaan saja,” kata Ali Ridha seperti dikutip dari laman detik.com kemarin petang.

Baca Juga:  Masa Covid-19, UKM UKM Harus Punya Perencanaan Keuangan yang Baik

Ali Ridha menyoroti pernyataan-pernyataan Menag Yaqut yang menurutnya kerap asal-asalan. Ujungnya, masyarakat gaduh, termasuk yang terbaru soal analogi gonggongan ini.

“Pak Menteri Agama ini sudah sering kali memberikan statement ngawur dan cenderung menimbulkan kegaduhan di masyarakat, analogi ini tidak pantas keluar dari pejabat negara terlebih dari seorang Menteri Agama,” kata dia.

Politikus Partai Golkar menyebut seharusnya Menteri Agama mengurusi permasalahan yang substansial di masyarakat seperti soal kuota dan persiapan haji. Dia mendesak Menag Yaqut segera meminta maaf kepada masyarakat.

“Moderasi beragama yang menjadi program unggulan Kemenag saat ini justru dirusak sendiri oleh pernyataan-pernyataan Menteri Agama yang cenderung ekstrem dan menimbulkan kegaduhan. Saya berharap Menteri agama meralat pernyataannya dan meminta maaf kepada masyarakat sehingga situasi kembali tenang,” ujar dia.

Sementara itu, politisi dari Sumbar Andre Rosiade juga tidak kalah herannya kenapa Menag sampai membuat analogi yang aneh-aneh seperti itu.

Baca Juga:  Dosen IAIN Parepare Asal Jeneponto Dapat BIB S3 di Jerman

Anggota Komisi VI DPR itu mengecam pernyataan Yaqut Cholil Qoumas terkait ucapannya yang membandingkan suara toa masjid dan gonggongan anjing. Andre meminta Menag menarik ucapannya karena telah melukai umat Islam.

Pembelaan Wamenag

Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi meyakini Yaqut Cholil Qoumas tidak bermaksud membandingkan suara azan dengan suara anjing. Zainut menilai Menag Yaqut ingin memberikan contoh atau perumpamaan terkait dampak aturan pengeras suara di masjid.

“Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya haqqul yakin Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara azan dengan ‘gonggongan’ anjing,” kata Zainut Tauhid dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).

Dia mengatakan, esensi yang ingin disampaikan Menag Yaqut berupa penyampaian tamsil atau perumpamaan, bukan untuk membandingkan. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mudah memahami hal tersebut. Pernyataan lengkap Menag Yaqut ada di sini. (*)

Tinggalkan Balasan