Genjot Target PAD, Bapenda Makassar Lakukan Pendataan Wajib Pajak Baru

oleh -

Makassar, mitrasulawesi.id — Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Makassar, terus berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Salah satunya, Bapenda Makassar mulai melakukan pendataan terhadap wajib pungut pajak baru di dua Kecamatan yang ada di Kota Makassar.

Baca Juga:  Jelang Akhir Tahun, Direksi PDAM Makassar Gelar Acara Refleksi Akhir Tahun

 

Pendataan terhadap wajib pungut pajak baru ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra, Selasa (11/5/2022).

 

Olehnya itu, Bapenda Kota Makassar melalui Bidang Pendaftaran dan Pendataan, turun langsung melakukan pendataan wajib pungut wajib pajak di Kecamatan tersebut.

“Hal ini terus dilaksanakan Bapenda Makassar guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Restoran, agar target PAD menuju 2 Triliun terealisasi,” tulisnya.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan