Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel menyiapkan berbagai cara untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Langkah ini dilakukan, salah satunya untuk menghindari keramaian saat membayar PKB, sehingga wajib pajak diimbau untuk melakukan pembayaran PKB secara nontunai dengan menggunakan aplikasi e-Samsat Sulsel dan Signal yang dapat di-download melalui play store.
Wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran PKB melalui ATM/Mobile Banking/Kantor Kas Bank Sulselbar, IndoMaret, Tokopedia, Gotagihan, atau melalui Qris yang barcode-nya tersedia di semua samsat dan layanan unggulan lainnya yang tersebar di seluruh Sulsel.
Sehingga melalui aplikasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sul-Sel mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak dan sebagai solutif bagi masyarakat agar terhindar dari keramaian ketika dalam pembayaran pajak.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.