Bapenda Makassar Mudahkan Warga Bayar Pajak Lewat Aplikasi

oleh -
oleh

Makassar, mitrasulawesi.id — Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Makassar terus mengejar target pendapatan daerah untuk Kota Makassar sebesar Rp2 triliun.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan aplikasi Pakintaki atau Pajak Terintegrasi Terdigitalisasi.

Ini dilakukan guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Makassar.

“Layanan diberikan kepada masyarakat demi memudahkan dalam pembayaran pajak. PBB, air bawah tanah, dan reklame pool dilakukan di aplikasi tersebut,” kata Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar Indirwan Dermayasair dalan keterangannya, Minggu (19/6/2022).

Baca Juga:  Meninggal Karena Covid-19, Ahli Waris Korban Berhak Terima Santunan Rp 15 Juta

Dispenda Makassar juga menyiapkan boot untuk layanan pajak di sejumlah pusat perbelanjaan di Makassar.

“Ada di Mal Panakkukang, Nipah Mall, Mal Ratu Indah, dan TSM. Tapi saat ini kita berikan layanan di dua tempat dulu sebagai uji coba yakni di Mal TSM dan Mal Ratu Indah,” jelasnya.

Baca Juga:  Sat Shabara Polres Sidrap Masuk Pasar, Bukan Belanja Hanya Patroli Dialogis

Sahir sapaan akrabnya juga memberi kemudahan bayar pajak di mal. Ia mendatangi sejumlah orang untuk memperkenalkan aplikasi Pakintaki.

“Kita datangi langsung warga, ada juga warga yang datang karena kita bootnya itu di depan pintu masuk. Kita sosialisasikan begitu ke pengunjung mal kalau ada aplikasi ini juga,” terangnya.

Masyarakat tentu tak perlu lagi repot-repot melakukan pembayaran pajak. Cukup dengan mengunduh aplikasi Pakintaki di playstore dia sudah bisa membayar pajak dan mencari informasi layanan pajak di Kota Makassar.

Baca Juga:  Peringati Hari Proklamasi, BAK Ajak Anak Cucu Siara di Makam Pahlawan Vetran

“Jadi mudah sekali mi, bisa di bayar via ovo, gopay linkaja dan beberapa proses pembayaran lainnya,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan