Sidrap, MitraSulawesi.id– Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Alquran (LPPTKA) Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan wisuda santri Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) sebanyak 785 santri.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Agung Kabupaten Sidrap dihadiri oleh sejumlah tokoh dan instansi pemerintah diantaranya, Bupati Sidrap H. Dollah Mando, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) H. Syaharuddin Alrif, Ketua DPRD Sidrap H. Ruslan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sidrap yang diwakili oleh Hj. Masrurah Said Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pontren), Ketua Pengelola Harian Masjid Agung H. Bakhtiar, Imam Besar Masjid Agung H. Irwan Muhammad Ali, Sekertaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) BKPRMI Sulsel Drs. Muhammad Anwar Cece beserta rombongan, Ahad, 26 Juni 2022.
Ketua DPD BKPRMI Sidrap, Siswadi dalam laporannya menyebutkan, sebanyak 785 santri yang tersebar di Kabupaten Sidrap mengikuti wisuda tahun ini.
Siswadi juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap maupun DPRD Provinsi yang telah memberikan fasilitas kepada BKPRMI dan intensif kepada guru mengaji selama ini.
Siswadi selanjutnya berharap kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sidrap dapat melahirkan Perda tentang pembinaan baca tulis Alquran di Kabupaten Sidrap, sehingga anak-anak bisa mendapatkan layanan untuk bisa memahami dan membaca Alquran dengan baik.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dalam sambutannya mengajak kepada orang tua santri untuk terus mengawal dan mendidik anak-anak agar lebih memperbanyak amalan salat.
Dollah Mando menjelaskan tantangan orang tua saat ini adalah pengawasan terhadap pengaruh berlebihan menggunakan smartphone yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.
“Sehingga menjadi tantangan besar bagi orang tua dalam mendidik anak agar mereka punya akhlak dan moral yang baik,” katanya.
Untuk itu, orang tua mempunyai tugas dan kewajiban dengan mengontrol waktu, kapan anak boleh bermain dan kapan pula harus berhenti bermain.
“Orang tua perlu mengawasi anak-anak dalam membentuk perkembangan mereka, membatasi anak dalam penggunaan smartphone. Perjalanan anak kita masih panjang maka peran aktif orang tua di rumah juga sangat menentukan,” jelasnya.
Selain itu, kata, Dollah Mando yang perlu juga menjadi perhatian orang tua yakni mengawasi anak dalam pergaulan bebas agar terhindar dari pengaruh narkoba.
“Mari kita terus menjaga dan mendidik anak-anak kita perbanyak amalan, Semoga Kabupaten Sidrap menjadi Kabupaten Sidrap yang religius,” tutup Dollah.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.