Wakil Bupati Musnahkan BB Miras di Bonerate

oleh -

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., memimpin upacara pemusnahan barang bukti (BB) minuman keras (miras) di Halaman Kantor Polsek di Pulau Bonerate Kecamatan Pasimarannu, Sabtu (23/7/2022) sore.

Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi dan disita oleh Kapolsek Pasimarannu Iptu Abd. malik bersama jajarannya beberapa waktu lalu.

Pemusnahan barang bukti minuman keras jenis Sofie dan bir kaleng di bonerate, Sabtu (23/7/2022) sore.

Adapun miras yang dimusnahkan itu berupa Sofie terdiri atas 3 botol besar, 53 botol kecil dan jenis kedua bir kaleng 1 dos yang dikemas dalam dos Bimoli.

Wabup menyatakan, apel pemusnahan barang bukti Miras tersebut, sesungguhnya adalah bentuk deklarasi atau pencanangan Bonerate Bebas Miras.

Baca Juga:  Hanya Mengalir Pada Tengah Malam, PDAM Abaikan Keluhan Warga

“Sebagai Pemerintah Kabupaten, kami bersyukur atas hasil kerja Kapolsek dan jajarannya di Pasimarannu. Sebab pengaruh miras bisa menimbulkan penyakit sosial, dan atau kejahatan lainnya, antara lain pertengkaran, perkelahian, pencurian, bahkan tidak mustahil, pembunuhan,” ucap Wabup.

Selain itu Wabup juga mengungkapkan bahwa akan sesungguhnya modal utama untuk merdeka, yang hanya dimiliki oleh manusia, tidak dimiliki oleh hewan atau tumbuhan. Maka segala bentuk dan semua jenis produk atau barang yang akan merusak fungsi akal, dilarang oleh agama, dan juga negara, baik benda padat, benda cair, maupun benda gas.

Baca Juga:  Polres Selayar Gelar Upacara Pemakaman Jenazah Almarhum Bripka Demma Talli

“Olehnya itu, saya berharap semua stakeholder bersinergi melakukan penyuluhan karena pencegahan lebih baik dari pada penanggulangan,” harap Wabup.

Kepada Penjual (Ags) yang sengaja dihadirkan Kapolsek, Wabup berterima kasih karena sudah membuat pernyataan tertulis untuk tidak berjualan miras, dan menyarankan agar berjualan yang halal, seraya mendoakan agar bisnisnya lancar dan berkembang serta membawa manfaat dan berkah.

Baca Juga:  Paket Tali Asih PKK Selayar Untuk Lansia dan Anak Yatim Bonerate

Sedangkan Kapolsek Pasimarannu Iptu Abd. Malik mengatakan keseluruhan barang bukti berasal dari kapal laut yang transit di Bonerate, dan disita dari 1 titik penjual (Ags).

Apel singkat pemusnahan barang bukti miras dihadiri, Camat Pasimarannu Syamsil, Danramil, Kapt. Inv. Syamsuddin dan jajarannya, Kepala KUA, Tahiruddin, beberapa Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. (*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan