Polres Sumedang Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

oleh -
oleh

Sumedang, Jabar – Polres Sumedang menggelar press release pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, di Halaman Mapolres Sumedang, Rabu (03/08/2022).

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan memimpin langsung kegiatan press release tersebut dengan di dampingi Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Bagus Panuntun.

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan Tindak Pidana Narkotika ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang terjadi pada tanggal (16/07/2022).

“Pada tanggal 16 Juli 2022, kami berhasil mengamankan tersangka R.D. (26) di daerah Sayang, Jatinangor, Sumedang, dengan barang bukti 1(satu) unit HP serta hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba”. Jelas Kapolres.

Baca Juga:  Operasi Cipta Kondisi di Kota Benteng, Polisi dan Sat Pol PP Gelandang Anak Ngelem, Judi dan Miras

“Berdasarkan keterangan R.D., dia mengkonsumsi sabu yang di dapat dari tersangka D.W. (23), kemudian kami mengamankan D.W., di wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung”. Ujar Kapolres

“Dari keterangan D.W. Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari tersangka R.B. (33) yang kemudian kita amankan di wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung”. Tambah Kapolres

Baca Juga:  Heboh ! DPRD Garut Temukan Data Ribuan PNS dan Dosen Jadi Penerima Bansos

“Dari tersangka R.B didapat barang bukti berupa 1 (satu) tas yang berisi 15 (limabelas) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat total 17gram, 1 (satu) pack plastik bening, 1 (satu) unit timbangan digital dan barang bukti lainnya, yang diduga kuat tersangka R.B ini merupakan sebagai pengedar.” Kata Kapolres

“Dari tersangka R.B didapat keterangan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut merupakan milik sdr. Ato yang sampai saat ini masih dalam pencarian.” Pungkas Kapolres

Baca Juga:  Pelaku Kekerasan Jurnalis Dilaporkan ke Propam Polda

Saat ini, semua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan perkara.***


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.