Camat Tallo Tanpa Ragu Tertibkan Biang Kemacetan di Rappokalling

oleh -1 views

Makassar, mitrasulawesi.id — Menindaklanjuti laporan warga hari ini kami melakukan penertiban PK 5 yang berjualan di terowongan Rapookalling, yang kerap kali menimbulkan kemacetan.

Dengan adanya laporan warga ini Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S. STP, MSi melalui Kasi Keamanan ketertiban (Trantib) Mustakim S. Sos melakukan penertiban, 04/08/2022.

Pelaksanaan penertiban dipimpin langsung Kasi Trantib Kecamatan Tallo, Mustakim dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Tallo dan dibackup oleh Bhabinkamtimas da Bhabinsa Kecamatan Tallo

Baca Juga:  Lewat Pendampingan, LEMI HMI Cabang Gowa Raya Siap Megabdi di Desa

Dengan adanya pedangang kaki lima PK 5 berjualan di terowongan Rappokalling, cukup meresahkan warga setempat dikarenakan perjalanan warga terganggu oleh kemacetan yang disebabkan para pedagang dan pembeli yang memarkir kendaraan di jalan

“Sesuai Arahan bapak Camat Tallo hari ini kami melakukan penertibann PK5 di bawah terowongan perbatasan Kelurahan Rappokalling dan Kelurahan Tammua. Adanya PK 5 di Terowongan penyebab terjadinya kemacetan di sekitar perbatasan,” tutur Mustakim

Baca Juga:  Sekjen ICMI Nilai, Appi-Rahman Dapat Kembangkan Dunia Literasi dan Budaya

Pada pelaksanaan penertiban berjalan dengan persuasif dan humanis. Turut hadir pada giat tersebut Lurah Rappokalling Salma. Lurah Tammua Mappiare, terlihat juga Danramil 1408-02 Tallo Mayor Infantri Mappanyukkung S.Sos.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses