Setelah menjalani perawatan medis, kata Arisandi, HR kemudian diizinkan pulang dan menjalani perawatan jalan.
Meski demikian, akibat perbuatannya tersebut HR pun saat ini telah diamankan oleh pihak Propam Polres Luwu untuk menjalani pemeriksaan. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.