Makassar, MitraSulawesi.id– Sebagai bentuk dukungan program pencerdasan bagi masyarakat, Yayasan Indonesia Timur (YIT), melalui Universitas Indonesia Timur (UIT) membagikan 500 beasiswa tahun 2022. Program itu digelontorkan beasiswa 100% bagi masyarakat.
“Atas persetujuan ketua yayasan, saya telah menginstruksikan penerimaan mahasiswa baru 2022, dengan beasiswa penuh bagi 30 orang per prodi ilmu sosial, dan 25 non ilmu sosial,” ujar Rektor UIT, Dr. Abdul Rahman, kepada awak media kami Rabu 19 Oktober 2022.
Diperkirakan bakal menjangkau kurang lebih 500 calon mahasiswa tahun 2022, untuk 18 dari 22 Prodi yang ada di 11 fakultas di UIT. Sebelumnya UIT memberikan beasiswa bagi 75 jurnalis dari berbagai media, cetak, elektronika dan online, di Sulawesi Selatan. Sejak berdirinya UIT telah membagikan ribuan beasiswa bagi masyarakat.
Tahun 2022 ini kampus Universitas Indonesia Timur, menerima akreditasi ‘Baik’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), diterima Selasa 18 Oktober 2022. Rektor UIT, Dr. Abdul Rahman, mengucapkan Alhamdulillah, dengan adanya SK akreditasi ini pemenuhan kebutuhan dan pengakuan tentang penyelenggaraan pendidikan dari BAN-PT, bagi kami, paparnya.
Berbicara kepada awak media kami, Rabu (19/10) sore Rektor UIT menyebutkan dukungan jajaran pejabat fakultas dan Program Studi (Prodi), juga staf selama jalannya proses perampungan borang institusi sangat menunjang.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran staf di fakultas dan Prodi, atas pencapaian ini,” paparnya.
Tuntutan akreditasi institusi UIT sudah berjalan cukup lama, dan diselesaikan di periode setahun masa jabatan rektor yang baru. Akreditasi disambut optimis jajaran sivitas akademika UIT, yang memang sejak 10 tahun terakhir berharap dapat berjalan. Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIT, Sudarman Djoni, menyebutkan akreditasi institusi yang baru diterima sangat menyenangkan bagi mahasiswa.
Ia juga menjelaskan, akreditasi institusi perguruan tinggi merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan.
“Akreditasi dilakukan terhadap program studi dan perguruan tinggi berdasarkan interaksi antar standar di dalam standar pendidikan tinggi yaitu Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) ditambah standar pendidikan tinggi yang ditetapkan kampus. Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi dilakukan dengan menggunakan instrumen akreditasi,” tutup Sudarman Djoni.(HK/Tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.