SIDRAP, MitraSulawesi.id– Tindak lanjut Program Kapolres Sidrap, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Sidrap melaksanakan patroli Blue Light di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritangngae, Kabupaten Sidenreng Rappang. Kamis malam (19/1/2023).
Patroli dilakukan di lokasi rawan pelanggaran dan Rawan Laka. Termasuk di Jln. Jend. Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritangae serta penindakan terhadap pengendara kendaraan baik R2 maupun R4 yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK melalui Kasat Lantas AKP Mahrus Ibrahim,S.Sos mengatakan bahwa, hal ini dilakukan untuk Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas, Pelanggaran serta Kecelakaan Lalu Lintas dalam wilayah hukum Polres Sidrap.
“Sekaligus Untuk memantau perkembangan arus lalin, mengantisipasi terjadinya perlambatan kendaraan, Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat penggunaan jalan”, ujar Kasat.
“Kegiatan ini rutin dilakukan agar kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sehingga masyarakat aman dan nyaman dalam berlalu lintas”, tuturnya.(HK/Tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.