Kegiatan Rakor diawali dengan Penandatanganan Kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sehubungan penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan kesepakatan yang dibangun ini merupakan upaya terciptanya sinergitas yang lebih baik antara APIP dan APH dalam pelaksanaan setiap poin – poin dalam MoU yang baru saja ditanda tangani.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.