Menanggapi hal tersebut, Kapolsek menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk mempertanyakan apa kendala sehingga sampai saat ini instalasi yang dipasang belum selesai sehingga dapat dicarikan solusi agar permasalahan tersebut bisa cepat teratasi.
Terpisah, Manajer PLN ULP Selayar Andi Rakhmatullah menyampaikan bahwa tentang pemasangan Instalasi Listrik di rumah-rumah Warga perlu diketahui bahwa hal tersebut bukan kewenangan PLN. Pemasangan instalasi tersebut dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan Instalatir.
“Untuk pekerjaan pemasangan Instalasi merupakan ranah instalatur dan bukan merupakan ranah PLN. Namun demikian PLN akan tetap berupaya membantu mengkoordinasikan dan mencari tahu terkait kendala tersebut, karena sampai saat ini PLN belum pernah membuka pendaftaran pasang baru karena belum dapat melayani permohonan pemasangan baru di pulau Bonerate hingga jaringan dan pembangkit yang akan dibangun di lokasi tersebut siap dioprasikan,” ungkap Andi Rakhmatullah, Jumat (17/02).
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.