Warga juga berharap agar di bulan Ramadan dilakukan pelarangan penggunaan petasan.
“Kami berharap kepada Bahbinkamtibmas Desa Bungaiya agar melakukan kegiatan himbauan pelarangan untuk tidak membunyikan petasan atau sejenisnya karena sangat mengganggu pada saat pelaksanaan Sholat Tarawih,” kata salah seorang Jemaah Masjid.
Selain Kapolsek, kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Binmas Aipda Suardi, Kanit Propam Aipda Ahmad Anjas, Bhabinkamtibmas Bripda Basmawan, Ketua BPD Desa Bungaiya Agusta Hariyanto, Kadus Polong Kamaruddin dan Warga Dusun Polong.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan pihak Polsek atau Bhabinkamtibmas, jika ditemukan berbagai macam gangguan Kamtibmas. (Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.