Kejagung Panggil Saksi Tetapkan Tersangka Bisnis Proyek BTS 4G

oleh -

Jakarta, mitrasulawesi.id – Kejaksaan Agung RI berupaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 hingga 2022.

Baca Juga:  Lakukan Penyempron Disinfekatan, Babinsa Bersama Warga Antisipasi Wabah Covid-19

Kejagung memanggil Sebanyak 8 orang saksi dipanggil pada Rabu, 1 Maret 2023.

Adapun saksi yang diperiksa adalah Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia berinisial MY; Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I, AS; VP Sales PT Abimata Citra Abadi, DIW.