Kejagung Panggil Saksi Tetapkan Tersangka Bisnis Proyek BTS 4G

oleh -

Jakarta, mitrasulawesi.id – Kejaksaan Agung RI berupaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 hingga 2022.

Kejagung memanggil Sebanyak 8 orang saksi dipanggil pada Rabu, 1 Maret 2023.

Adapun saksi yang diperiksa adalah Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia berinisial MY; Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I, AS; VP Sales PT Abimata Citra Abadi, DIW.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses