Adapun terakhir, Kejagung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH pada 7 Februari 2023. Ketut mengatakan IH diduga melakukan pemufakatan jahat bersama dengan AAL.
Pemufakatan jahat itu diduga dilakukan dengan mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G di Bakti Kominfo.
Pengaturan itu dilakukan sedemikian rupa untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam tender proyek BTS 4G paket 1, 2, 3, 4 dan 5. Dilansir dari tempo.co Selasa 7 Maret 2023. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.