Kejagung Panggil Saksi Tetapkan Tersangka Bisnis Proyek BTS 4G

oleh -0 views

Adapun terakhir, Kejagung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH pada 7 Februari 2023. Ketut mengatakan IH diduga melakukan pemufakatan jahat bersama dengan AAL.

Pemufakatan jahat itu diduga dilakukan dengan mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G di Bakti Kominfo.

Baca Juga:  Dewan Pers Berikan Kebebasan Organisasi Wartawan Menyusun Peraturan Pers

Pengaturan itu dilakukan sedemikian rupa untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam tender proyek BTS 4G paket 1, 2, 3, 4 dan 5. Dilansir dari tempo.co Selasa 7 Maret 2023. (#*#)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses