Timsel Bawaslu Sulsel Dilapor ke Ombudsman, Ini Pelanggarannya!

oleh -

Yang lebih fatal, Timsel di duga meloloskan nama-nama calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan pesanan pihak tertentu.

“Ada dugaan titipan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, bukan berdasarkan kompetensi,” pungkasnya.

Untuk itu Saiful berharap kiranya Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Ombudsman RI dan Bawaslu RI menindaklanjuti laporannya itu.

Baca Juga:  Buron 4 Tahun, Kejati Sulbar Kembali Tangkap DPO Kasus Narkoba di Pare-Pare

“Saya juga sudah laporkan ke Ombudsman RI dan Bawaslu RI. Berharap kasus ini di investigasi dan klarifikasi terhadap hasil seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan merekomendasikan penundaan tahapan uji kelayakan dan
kepatutan terhadap nama-nama calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang dinyatakan lolos lolos tes Kesehatan,” tambahnya.

Baca Juga:  Tengah Pandemi, Polsek Bantaeng Gelar Patroli di Sejumlah Titik Rawan

Terpisah Kepala Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar yang dikonfirmasi dibalik pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan tersebut

“Benar Pak (melapor), sementara berproses (Laporanya red,)” singkatnya.

Baca Juga:  Kanit Bintibmas Polres Selayar Jelaskan Akibat Ngelem Fox Bagi Remaja Jaman Now

Kata dia, laporan Saiful telah teregistar di Ombudsman. (*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.