Lima Oknum Polisi Calo Rekrutmen Bintara Jalani Proses Pidana

oleh -1 views

Jakarta, mitrasulawesi.id – Kelima oknum Polisi nakal tertangkap basah oleh Tim Propam Mabes dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di internal Polda Jawa Tengah.

Lima oknum polisi tersebut ketahuan menjadi calo rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 menerima sanksi kode etik, dan menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Baca Juga:  Akun FB Bupati Gowa di Hecker, Kadis KominfoSP: Jika Ada Minta Sesuatu Abaikan

Sebelumnya, kelima oknum polisi nakal tersebut hanya dikenakan hukuman demosi, namun publik menilainya ringan dan tak sesuai dengan perbuatannya. Sehingga Kapolri Listyo Sigit turun tangan memberi komando kepada Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk memberikan hukuman yang lebih serius.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses