Usai pertemuan tersebut, keduanya kembali pulang ke Sukabumi. Namun korban kembali mendatangi dukun pengganda uang itu pada 20 Maret 2023.
“Korban kembali menemui pelaku di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa. Tapi kali ini datang sendiri. Anaknya tidak ikut,” kata dia.
Dua hari kemudian, pada 23 Maret 2023, korban sempat mengirim pesan kepada anaknya. Dalam pesan tersebut korban menyampaikan jika tengah di rumah pelaku. Korban juga meminta agar anaknya mencarinya bersama aparat jika dirinya sudah tidak bisa dihubungi.
“Nah pada tanggal 23 Maret, korban sempat komunikasi dengan anaknya. Menyampaikan kalau korban sedang di rumah pelaku. Dan pada esok harinya, korban sudah tidak bisa dihubungi,” jelasnya.
Berbekal pesan yang disampaikan korban, GE anak korban kemudian melapor ke Polres Banjarnegara pada 27 Maret 2023. Dari hasil pengembangan, petugas menangkap Slamet Tohari.
“Dari keterangan pelaku, ternyata korban yang merupakan warga asal Sukabumi sudah tewas dan dikubur di lahan milik pelaku. Di perbukitan dekat hutan,” ungkapnya.
