Bentuk penyaluran sembako kepada masyarakat kurang mampu adalah mendatangi langsung rumah-rumah warga (door to door).
“Tujuannya adalah agar kita dapat menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama,” ujar La Ode Fariadin.
Kasi Intelejen menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Selayar juga perlu hadir ditengah-tengah masyarakat bukan saja untuk memberikan edukasi hukum tetapi juga peduli kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Semoga paket bantuan sembako menjadi berkah dibulan suci ramadhan 1444 H,” kata Kasi Intelejen La Ode Fariadin. (#*#/Lf)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.