Kualitas SDM Di Provinsi Maluku Utara Masih Berada Dibawah Capaian Nasional

oleh -

Pernyataan tersebut diungkap Jeffry Apoly Rahawarin saat menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2024 Provinsi Maluku Utara pada Jumat (28/4/2023) di Sahid Bella Hotel Ternate.

Musrenbang RKPD Tahun 2024 ini mengangkat tema “Mewujudkan Penciptaan Daya Saing dan Kesejahteraan secara Berkelanjutan”.

Dalam acara itu, Jeffry Apoly juga menyampaikan bahwa, salah satu upaya yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas aktivitas ekonomi masyarakat adalah dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerah untuk meningkatkan daya saing daerah.

Baca Juga:  Melalui Kemensos RI, Sebanyak 152 KK Warga Desa Laba Menerima BST

Oleh karena itu, perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk terus membuka affirmative action terhadap akses rantai ekonomi (produksi) utamanya bagi kelompok rentan, sehingga dapat mengakses kegiatan perekonomian makro dan mikro yang berdampak pada pemerataan dan kesejahteraan di Provinsi Maluku Utara.

“Terdapat beberapa potensi unggulan di Provinsi Maluku Utara yang dapat dikembangkan untuk mendorong pembangunan daerah seperti potensi hutan, potensi kelautan dan perikanan, potensi sumber daya mineral dan energi serta potensi pariwisata.” ungkap Jeffry.

Baca Juga:  Satpol PP Labuhanbatu Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan, Warga Semprot Pujian

Provinsi Maluku Utara juga menyimpan potensi sumber daya yang cukup besar sehingga diharapkan dapat mengelola sumber daya yang dimiliki dalam rangka meningkatkan pendapatan yang sebesar-besarnya, namun tetap dalam koridor pembangunan berkelanjutan

Berkaitan dengan rencana pembangunan di daerah tersebut, Jeffry mendorong agar Pemda setempat dapat memanfaatkan kegiatan pelaksanaan musrenbang RKPD itu dengan sebaik-baiknya.

Pasalnya, lanjut Jeffry, forum ini bisa menjaring berbagai masukan terkait permasalahan daerah, prioritas pembangunan daerah, dan penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah antar perangkat daerah maupun dengan dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.

Baca Juga:  Ayah Nikita Willy Wafat, Dimakamkan Cara Covid-19

“Diharapkan hasil kesepakatan dalam Musrenbang RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 menjadi bahan bagi penyempurnaan Rancangan RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 yang selanjutnya perlu diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” ucapnya.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.