SELAYAR, mitrasulawesi.id – Ketua Partai PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Selayar Muh. Anas Ali, SH., bersama Sekretaris, Nur Chalis mendaftar bakal calon DPRD ke KPU.
Rombongan Partai PDI Perjuangan datang ke KPU, Jumat (12/5/23) sekitar pukul 13.00 Wita dan diterima oleh Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tanadoang.
“Sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam PKPU, maka partai politik dalam proses pengajuan bacaleg akan menyerahkan beberapa dokumen yang pengajuannya dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris di tingkat Kabupaten atau sebutan lainnya yang mana pada hari ini telah datang ke KPU Kepulauan Selayar, maka proses penyerahan ini dinyatakan memenuhi syarat,” terang Andi Dewantara, komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dalam sambutannya.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.