Join Sulsel Keluarkan Surat Edaran Tentang Kode Etik

oleh -

Makassar, mitrasulawesi.id – Sehubungan dengan Surat Ketua DPW Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulawesi Selatan perihal Surat Edaran (SE) nomor: 030/SE/DPW/JOIN-Sulsel/V/2023.

Dikeluarkan : SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS WILAYAH JOIN SULAWESI SELATAN Jalan Andi Djemma 7 No.12 Kota Makassar Call Center 08114116080.

Ditujukan kepada seluruh pengurus dan DPW, DPD JOIN se Sulawesi Selatan yang bunyinya antara lain :

Merujuk kepada Anggaran Dasar Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Bab IV tentang Kode Etik dan Atribut dan Anggaran Rumah Tangga Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Bab III Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis, nomor 3 terkait Edaran dan Himbauan.

Baca Juga:  Mall dibuka Angka Positif Covid-19 Melonjak Naik

Maka dengan ini JOIN DPW Sulsel mengeluarkan Surat Edaran terkait Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan, antara lain:

1. Tema dan jenis kegiatan sesuai dengan Pancasila dan UUD 45, AD/ART JOIN serta tidak berbau politik dan partisan.

2. Setiap kegiatan wajib dilaporkan secara resmi (surat berkop JOIN) baik berupa surat maupun elektronik kepada DPW JOIN Sulsel (Ketua/Sekretaris) minimal 3 x 24 jam sebelum kegiatan dimulai.

3. Setiap kegiatan yang melibatkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, Organisasi Swasta maupun Organisasi sayap JOIN wajib mengirimkan Surat Tembusan kepada DPW JOIN Sulsel.

Baca Juga:  Cegah Corona, Bupati Gowa Tidak Divaksin, ini Alasanya

4. DPW JOIN Sulsel tidak bertanggung jawab secara organisasi apabila tata tertib melaksanakan kegiatan tersebut di atas tidak dipenuhi.

5. Apabila ada kegiatan setelah Surat Edaran ini dikeluarkan tanpa memenuhi unsur yang telah disebutkan di atas, maka kegiatan tersebut dianggap ILEGAL.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan kepada seluruh Pengurus dan Anggota Jurnalis Online Indonesia Sulawesi Selatan untuk segera dilaksanakan.

Baca Juga:  Berkunjung di Posko Kontainer Makassar, Camat Tallo Harap Lurah Sisir Tempat Keramaian

Makassar, 30 Mei 2023

Dewan Pengurus Wilayah (DPW)
Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulawesi Selatan Dr. Arry Abdi Salman, SH., MH., CPCE.

Untuk itu, diharapkan agar segenap anggota dan pengurus serta organisasi sayap JOIN se Sulawesi Selatan agar dapat berpedoman dengan ketentuan tersebut di atas. (#*#)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.