Komitmen Kemenkumham Berantas Pungutan Liar

oleh -

Jakarta, mitrasulawesi.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham dengan tema Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK, Senin (12/6/2023).

Baca Juga:  Bupati Basli Ali Dzikir Bersama Sambut Tahun Baru dan Doa Keselamatan Rakyat Palestina

Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto juga menyematkan pin UPP Kemenkumham selaku Pengarah UPP Kemenkumham yang didampingi oleh Inspektur Jenderal Razilu selaku Ketua UPP Kemenkumham.

Baca Juga:  Pimpin Sidang, Pangdam XVIII/Kasuari : Penerimaan Calon Tamtam di Lakukan Secara Transparan

“Laksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan pers, satker, dan sarana prasarana yang ada,” ujar Andap Budhi dalam sambutannya.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.