Ternak yang Mengganggu Ketertiban umum di Selayar Akan Ditertibkan Satpol PP

oleh -

“Kami sudah memberikan waktu 2 minggu kepada seluruh pemilik ternak untuk mengandangkan ternaknya dan menyiapkan padang pengembalaan, sehingga untuk bulan Juli ini kita akan tertibkan, jika masih sengaja atau karena kelalaiannya sehingga ternaknya berkeliaran,” tulis akun Satpol PP dalam salah satu grup sosial media Fecebook.

Baca Juga:  Wakil Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus DPD KNPI Selayar

Dan prosesnya akan dihadapkan ke pengadilan guna memberikan efek jera kepada pemilik ternak, dan penertiban ini akan dilaksanakan hingga Desember 2023 sampai tidak ada lagi ditemukan ternak berkeliaran.

“Untuk itu melalui kesempatan ini kami kembali menghimbau kepada para pemilik ternak untuk tidak lagi membiarkan ternaknya berkeliaran dan akan kami proses sampai ke Pengadilan jika masih ada yang tidak mengindahkan, tegas Saparuddin,S.Sos., MM. (Im)

Tinggalkan Balasan