Sambut HBA ke-63, Kejaksaan Negeri Selayar Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah

oleh -

Lebih lanjut La ode mengatakan Kegiatan Lomba Karya Ilmiah tersebut bukan kali pertama diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, kegiatan lomba serupa telah diselenggarakan pada rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa pada tahun sebelumnya dan diharapkan kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin.

Sistematika penulisan Karya Tulis Ilmiah yaitu menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.

Naskah ditulis minimal 10 halaman dan maksimal 15 halaman, Menggunakan kertas berukuran A4; jenis dan ukuran huruf “Times New Roman” Ukuran font 12pt, spasi 1,5, margin kiri, kanan, atas dan bawah masing-masing 3 cm, Mencantumkan sumber penulisan baik catatan kaki/ footnote maupun Kutipan, dan Sistematika Penulisan terdiri dari Sampul (mencantumkan nama, asal sekolah, nomor Handphone, dan email peserta), Pendahuluan (latar belakang & rumusan masalah), Pembahasan, Penutup (Kesimpulan dan Saran), dan Daftar Pustaka.

Baca Juga:  Ketua DPD Partai Golkar Selayar Ziarah ke Makam Ince Langke

Sedangkan ketentuan lomba Karya Tulis Ilmiah tersebut adalah Karya berupa perorangan (individu), merupakan hasil karya sendiri dan belum diikutsertakan dalam lomba sejenis sebelumnya, dan Karya tulis dapat dikirimkan melalui e-mail: knselayar@gmail.com atau diantar langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar paling lambat tanggal 18 Juli 2023.

Baca Juga:  Press Relase Polres Selayar Ungkap Pengedar dan Pengguna Narkoba

Karya Tulis terbaik akan diundang untuk mempresentasikan Karya Tulisnya pada tanggal 19 Juli 2023 dan Pengumuman hasil pemenang KTI Juara I,II, dan III akan dilaksanakan pada puncak acara peringatan HBA tanggal 22 Juli 2023. Adapun pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai yang terdiri dari Juara I uang tunai sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah), Rp750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), dan juara III uang tunai sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah), serta masing-masing juara mendapatkan piala/piagam penghargaan.

Baca Juga:  Dituduh Mencuri, Anak Dibawah Umur Dibunuh 6 Orang Temannya

Karya Tulis ilmiah yang dinominasikan sebagai juara adalah karya ilmiah dengan hasil penilaian tertinggi, dengan unsur penilaian meliputi meliputi format penulisan, kreativitas gagasan, topik yang dikemukakan, data dan sumber informasi, Analisa, serta kesimpulan dan saran.

Kami berharap antusiasme Siswa(i) Kabupaten Kepulauan Selayar dalam mengasah kemampuan menulis dengan mengikuti kegiatan lomba Karya Tulis ilmiah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. (LF)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.