Bupati Basli Ali Ajak Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

oleh -

Partisipasi dimaksud adalah dengan menyelenggarakan kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada Warga Masyarakat sekitar, perkantoran atau ke warga masyarakat yang melewati area perkantoran atau dilingkungan perumahan masyarakat.

“Pembagian bendera di mulai sejak tanggal di keluarkannya Surat Edaran sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023,” Jelas Bupati dalam surat edarannya

Tak hanya itu, Bupati juga meminta mendokumentasikan kegiatan pembagian bendera Merah Putih ke dalam berbagai bentuk media cetak dan media sosial.

Baca Juga:  Mulai Besok Sat Lantas Polres Selayar Gelar Ops Keselamatan

Selanjutnya untuk para Camat melakukan monitoring, pelaporan dan pembagian hasil pengumpulan bendera sekaligus memastikan pemasangan bendera merah putih di wilayah masing-masing disertai dengan dokumentasi laporan disampaikan kepada Bupati melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, atau melalui email yang tersebut pada point 4.

Baca Juga:  Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Pria Ini Tak Sanggup Bayar Biaya Puskesmas Bontosikuyu

Point terkahir dalam surat edaran bupati tersebut dikhususkan kepada seluruh ASN disetiap Lembaga/Instansi dan Perangkat Daerah wajib berkontribusi menyumbang Bendera Merah Putih yang di kumpulkan pada Lembaga/Instansi dan Perangkat Daerah masing-masing serta pengumpulan benderanya di koordinir oleh pimpinan masing-masing Lembaga/Instansi dan Perangkat Daerah. (Humas-IC)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan