Menanggapi teguran korban, terduga pelaku tidak terima dan oknum TNI menganggap dan mengklaim bahwa lahan kebun adalah miliknya.
Sehingga, terjadi adu mulut antara korban dan terduga pelaku tidak terelakkan. Parahnya, tidak hanya terjadi adu mulut, bahkan oknum anggota TNI tersebut menggunakan kekerasan fisik.
Korban mengaku dicekik dan lehernya dipelintir oleh terduga pelaku menggunakan kedua tangannya dari bawah arah bagian depan. Lalu diangkat dan tubunya dibanting ke tanah.
Selanjutnya, tubuh bagian perut korban diinjak-injak sebanyak kurang lebih 5 (lima) kali menggunakan kaki kanan oknum TNI tersebut.
Mendapat perlakuan itu, korban mencoba kabur dengan cara berlari. akan tetapi oknum TNI tersebut menarik jaket yang dikenakan korban hingga robek. Akan tetapi dengan sekuat tenaga korban tetap berusaha melarikan diri dari tempat kejadian dan kembali kerumahnya di Desa Keurea.
Setiba dirumahnya dan memberitahukan kejadian naas yang menimpa kepada keluarga, kemudian korban bergegas pergi ke rumah Kepala Desa Keurea yang bernama Darnran untuk menceritakan dan melaporkan kejadian penganiayaan tersebut yang terjadi.
Berdasarkan saran dari Kepala Desa Keurea, agar melapor ke Kantor Polisi Militer (POM), agar ditangani sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Untuk itu, Ia selaku korban sudah mendatangi Kantor POM TNI di Bungku dan melaporkan kepada Komandan POM TNI AD Kodim 1311/Morowali.
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban menderita sakit dan lecet pada bagian leher serta menderita sakit pada bagian perut. Tampak pula memar di bagian leher. Untuk saat ini, korban belum mendapat rekomendasi atau pengantar untuk melakukan Visum et Refertum. Namun bukti sudah didokemtasikan dalam bentuk foto dan video. #/#
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.